BANGKA BARAT (TEMPILANG) - Polsek Tempilang Polres Bangka Barat melakukan penyemprotan desinfektan di area markas komando (Mako) untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19 yang sampai saat ini belum juga hilang, Rabu (18/08/2021).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan mako dan juga salah satu cara mencegah penyebaran virus corona.
Personil yang melaksanakan piket di Sentra pelayanan kepolisian (SPK) Polsek Tempilang kembali melakukan penyemprotan diarea mako dan ruang pelayanan.
Kapolsek Tempilang IPDA Mulia Renaldi, S, H seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH menyampaikan bahwa penyemprotan disinfektan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Penyemprotan disinfektan ini dilaksanakan untuk mencegah penyebaran virus covid 19 sehingga sterilisasi ruang publik maupun ruangan lainnya di mako polsek tetap terjaga, ” tutur Kapolsek.
Kapolsek Tempilang menambahkan bahwa bentuk kegiatan ini juga sebagai edukasi keada masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal dan selalu menyemprotkan desinfektan dalam pencegahan penyebaran virus corona.
Kapolsek berharap masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan dalam segala bentuk aktivitas.(*)