Pendangkalan Muara Sungai Di Kepulauan Bangka Belitung Hambat Produktivitas Nelayan
Oleh: Johan Murod Babelionia, SH.S.IP.MM.
(Ketua DPD HNSI Kepulauan Bangka Belitung)
Pangkalpinang (Babel) — Aktivitas masyarakat nelayan tidak saja membantu pertumbuhan Perekonomian, tapi lebih jauh lagi aktivitas nelayan adalah salah satu aspek menunjukkan jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa bahari sang penguasa lautan.
Namun sayang di Kepulauan Bangka Belitung aktivitas masyarakat nelayan terhambat oleh beberapa kendala seperti sulitnya mendapatkan BBM, sulitnya mendapatkan kredit bank, hambatan faktor alam dengan musim angin dan gelombang, alur sungai dan lain-lain. Sehingga produktivitas nelayan tidak optimal dan jati diri sebagai bangsa bahari tentu saja tidak signifikan dan nelayan tidak dapat melaksanakan peranannya sebagai pelaksana HANKAMRATA di lautan.
Beberapa alur lalu lintas keluar masuk kapal nelayan menuju laut daerah operasional daerah penangkapan ikan (Fishing Ground) terjadi pendangkalan yang harus dikeruk.
Tampaknya perlu adanya pengerukan alur lalu lintas kapal nelayan agar nelayan bisa memancing atau menangkap ikan untuk memenuhi kebutuhan sandang dan pangan untuk menafkahi keluarganya.
Tentunya pengerukan alur tersebut memerlukan dana yang besar, namun era Covid 19 APBD dan APBN (Keuangan Negara) terserap untuk penanggulangan pandemi covid 19.
Oleh karena itu peran swasta dituntut dapat berpartisipasi dalam pembangunan, seperti PT Belitung Rajawali Perkasa yang ingin melakukan pengerukan Sungai Lenggang di Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur tentu patut kita acungi dua jempol.
Sayangnya, sudah dua tahun perizinan diurus tak kunjung selesai, terlebih lagi perizinan saat ini diurus di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) yang menerapkan sistim pengajuan perizinan dengan Online Single Submission (OSS).
Pengajuan perizinan dengan OSS ini data perusahaan dan data proyek di-input dalam sistem OSS, kemudian output OSS lah yang diikuti sebagai panduan penerbitan perizinan.
Sayangnya sistim OSS ini diganti dengan Sistim OSS yang baru sehingga tidak applicated able.
Pada suatu kesempatan, ada seorang rekan pengusaha wanita di Jakarta mengatakan kepada saya bahwa pegawai BKPM saja tidak begitu faham dengan Sistim OSS.
Lalu, saya jawab bahwa jika saya melihat Sistem OSS bila diterapkan maka akan menjadi Tembok Tebal 'PENGHAMBAT PEMBANGUNAN' dan menjadi TEMBOK TEBAL PENGHAMBAT KESEJAHTERAAN RAKYAT, karena semua data yang diinput kemudian Pengambil kebijakan ikut perintah computer bukan karena kebijaksanaan berbagai pertimbangan karena komputer tidak punya hati (Without Soul).
Justru menurut saya, bahwa Sistim OSS harus dievaluasi dan kembali ke Sistim Pengajuan Perizinan yang lebih manusiawi dimana para pengambil kebijakan dengan berbagai pertimbangan situasi dan kondisi daerah masing masing terlebih Era Covid 19 sehingga Pelayanan perizinan dapat DILAKSANAKAN dengan PRIMA.
Muara Dok Air Kantung
DPD HNSI sudah berkirim surat ke Balai Sumber Daya Air Wilayah VIII Sumatera, Kementerian PUPR tembusan Presiden, DPR RI, Gubernur, dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Namun hingga saat ini pihak Pemerintah belum ada tindakan nyata, inisiatif dilakukan swasta yang saat ini tidak menyelesaikan masalah, bahkan akan menimbulkan masalah besar.
Masalah besar yang akan terjadi apabila timbunan pasir kiri dan kanan muara longsor akan menguburkan anak anak nelayan yang sering main di timbunan pasir tersebut.
Oleh karena itu melalui tulisan ini saya meminta kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan Bupati Bangka untuk mengevalusi perusahaan yang lakukan pengerukan, dan jika tidak mampu melakukan pengerukan maka ganti dengan perusahaan lain sehingga muara Dok Air Kantung dapat dilewati nelayan 24 jam tanpa hambatan sehingga nelayan lebih produktif dan nelayan semakin sejahtera serta dapat menjalankan fungsi sebagai Pelaksana HANKAMRATA dan semakin meningkatkan peran Bangsa Indonesia sebagai Bangsa Bahari Aaamiiin YRA (*)