Ini Kata Presiden SIRI Menanggapi Pendapat Hukum Soal Pemilihan Anggota BPK 

    Ini Kata Presiden SIRI Menanggapi Pendapat Hukum Soal Pemilihan Anggota BPK 
    Photo : Tjandra Setiaji Presiden SIRI

    Jakarta - Presiden Suara Independen Rakyat Indonesia (SIRI) Tjandra Setiadji merespons baik pendapat Pengamat Hukum Universitas Warmadewa Denpasar, Dr. I Wayan Suka Wirawan tentang kisruh Seleksi Anggota BPK. Menurutnya pendapat itu mencerminkan sikap akademik dari seorang Wayan yang berlatar belakang dosen.

    Andy sapaan akrabnya itu juga mengapresiasi keberanian Wayan dalam menyampaikan pendapatnya di ruang publik. Sosok Wayan bagi Andy adalah seorang akademisi yang memiliki integritas yang bisa dipertanggung jawabkah.

    “Saya kenal dekat Pak Wayan, selain kenal di dunia Advokat, saya mengenalnya dia seorang dosen sehingga ilmunya tidak diragukan. Ini sebagai bukti sikap seorang akademisi kampus, ” sebut Andy menanggapi artikelnya yang terbit pada media online itu.

    Sebelumnya, Pengamat Hukum yang juga Advokat, Dr. I Wayan Suka Wirawan menanggapi kisruh seleksi Anggota BPK. Ia menyebutnya sebagai cermin besar predikat Negara Hukum. 

    Ia menambahkan, keabsahan Anggota BPK terpilih secara hukum, akan ditentukan oleh tiga syarat fundamental, yaitu syarat kewenangan, prosedur, dan substansi. Yang berwenang terutama DPR, prosedurnya semua calon harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan UU, dan bahwa salah satu substansi syarat yang harus dipenuhi adalah "calon" harus paling singkat telah 2 (dua) tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara.

    Andy yang juga berprofesi sebagai Advokat itu menilai terjadinya nuansa politisasi karena DPR RI belum dewasa dalam menjalani proses tersebut. Kalaupun, lanjut Andy, sesuatu yang wajar nuansa politik itu karena DPR RI adalah markasnya para politisi.

    Namun, bagi Andy kejernihan pendapat Wayan perlu dicontoh semua kalangan terutama bagi para dosen di kampus. Agar proses apa pun yang berkaitan dengan dunia hukum dapat ditinjau dari aspek ilmu hukum.

    “Berbeda pendapat adalah sesuatu yang biasa, tetapi sekali lagi sikap Pak Wayan ini perlu ditiru. Bayangkan kalau kampus tidak lagi ikut andil dalam dunia akademik, maka tidak ada yang bisa diharapkan untuk perbaikan ke depan, ” tambah Andy.

    Andy juga mendorong kepada Wayan agar terus meningkatkan kajian ilmu hukumnya dalam setiap ada tragedi hukum seperti pemilihan anggota BPK tersebut. Harapan Andy, perdebatan terjadi antar para ahli sehingga dunia publik mendapat manfaat dedikasinya.

    “Dunia kampus harus terus berdebat untuk dapat memunculkan ide-ide, apalagi ada momen seperti pemilihan anggota BPK, publik jadi terdidik. Dan salah satu caranya seperti yang dilakukan Pak Wayan, ” pungkas Andy. (*) 

    Jakarta
    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Sidang KDRT Oknum Pegawai Lapas Bangkinang,...

    Artikel Berikutnya

    Mangkubumi Rata : Sangat Disayangnkan Agus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS

    Ikuti Kami